CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Aula GMIM Nimaesaan Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Umum Albertus Senduk, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Noldie Lengkong dan Kasat Pol PP Kota Tomohon Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Pinaras dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Pokja Empat Sosialisasi Pilot Project 2023, Empat SKPD Prioritas Pembahasan
Kawal Usulan Masyarakat TomBar, Rocky Loho Apresiasi Kepemimpinan Caroll-Wenny
Caroll-Wenny Hadiri Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara
Lewat Konas XV FK PKB PGI Caroll Berharap Lahirkan Rekomendasi Bermanfaat Bagi Kemajuan Gereja
Kapasitas PPL Diharapkan Meningkat Usai Ikut Workshop
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di Tomohon, Wali Kota: Kita Wujudkan Pelayanan Terbaik

