Noldie Lengkong Jadi Narsum Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017

CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Aula GMIM Nimaesaan Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Umum Albertus Senduk, Senin (07/12/2020).

Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Noldie Lengkong dan Kasat Pol PP Kota Tomohon Syske Wongkar SPd.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Pinaras dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version