Tomohon, CAKRAWALA – Tim Pemerintah Kota Tomohon dipimpin Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE bertandang ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/03/2022).
Bersama SKPD terkait, Lumentut bermaksud melakukan konsultasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang hingga saat ini belum dicairkan.
Tim diterima Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev.
Usai konsultasi, Lumentut mengungkapkan, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat tiga hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP untuk Pemerintah Kota Tomohon.
Untuk diketahui, TPP berbasis kinerja menggunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke Biro Ortala Kemendagri lewat Aplikasi Simona. Apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala, prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan Kemenkeu lewat surat ke Ditjen Keuda. Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.
Nampak mendampingi Lumentut dalam konsultasi ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Administrasi Umum Drs Octavianus Mandagi MAP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus Mogi MAP, Kabag Hukum Berny Mambu SH MH dan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Dani Liuw.

