Tomohon, CAKRAWALA – Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Karundeng bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tirsa Rawung menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi, Senin (25/9/2023).
Di pertemuan tersebut, menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot Tomohon, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah selalu mendukung pelaksanaan kegiatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satunya dengan suksesnya penyelenggaraan Hari Anak Internasional Tahun 2022.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk hal tersebut. Tomohon juga dipandang sebagai salah satu kota di Indonesia yang mendukung penuh pemberdayaan kaum perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.
Menteri juga memberikan penguatan dan motivasi kepada Dharma Wanita yang beranggotakan dari berbagai kalangan profesi. Diharapkannya dengan telah dibentuk UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat mendorong perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tomohon.
“Semoga di tahun mendatang, Kota Tomohon juga dapat meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE),” harap menteri.
Sementara itu, Karundeng yang juga Pembina Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Tomohon mengatakan, arahan menteri akan diimplementasikan untuk kemajuan Kota Tomohon, lebih khususnya perempuan.
“Demikian juga dengan anak-anak di Kota Tomohon semakin diberkati. Kesetaraan gender diberi ruang dan kesempatan yang besar untuk kaum perempuan. Harapan kedepan kaum perempuan di Kota Tomohon lebih maju, produktif dan lebih hebat lagi,” tuturnya dalam kunjungan yang turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Octavianus Mandagi MAP, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda MKes serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Drs Gomer Eden Mussu Tangkawarow.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah penghargaan yang diberikan kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta memenuhi kebutuhan anak.