Tomohon, CAKRAWALA – Pemerintah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahun 2023.
Menariknya, dari jumlah awal yang diusulkan, Pemkot Tomohon diminta untuk menambah jumlahnya.
“Ya, dari awalnya yang diusulkan hanya 20, kita kemudian diminta untuk menambahnya. Dengan berbagai pertimbangan akhirnya disetujui kita mendapatkan kuota 70. Tentunya kita bersyukur dengan jumlah 70 ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi.
Dikatakannya, jumlah tersebut setelah melihat ketersediaan yang ada di lapangan dan mempertimbangkan beberapa faktor seperti akan adanya PNS yang memasuki masa pensiun.
Komentar