CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Wale Ma’Zani Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ferdinand Turang SSos dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Walian Satu dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Gelar Kampanye Terbuka, Banteng TomUt Unjuk Kekuatan
FGD, Wenny Lumentut Sentil Soal Hibah dan Penganggaran Bansos
Di Pelatihan Excellent Service, Jeand'arc Sebut Hospitality Jiwa Industri Pariwisata
Tergugat Utama KPU Tomohon Ingkar Janji, Tunda Jawaban Penggugat
Ketua DPRD Tomohon Hadiri Paripurna HUT ke17 Kabupaten Minahasa Selatan
Diisi Kunker dan Konsultasi, Februari tak Ada Paripurna di DPRD Tomohon

