CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum di Wale Ma’Zani Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Keuangan Jhonson Liuw SPi, Senin (07/12/2020).
Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ferdinand Turang SSos dan Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Edwin Kalengkongan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Walian Satu dan sekitarnya. (*)
Related posts:
Camat Harriet Berharap Realisasi PBB-P2 Tondangow Jadi Motivasi Untuk Kelurahan Lain
Pansus Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Bersama Perangkat Daerah Terkait
HUT ke-33 Siloam Taratara, Dukungan Jemaat Wujudkan Masyarakat Yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahter...
Pembekalan Relawan Tagana Tomohon, Dampak Negatif Akan Lebih Diminimalisir
Eman dan Pimpinan Daerah Terima Vaksin Kedua
Caroll Senduk Ajukan Ranperda RPJPD Tomohon 2025-2045

