KPU Tomohon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon 2024

Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di GOR Babe Palar, Senin 23 September 2024.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti Jingle Pemilu Tomohon 2024 dan pembacaan doa.

Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh SE menjelaskan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah tahap pemeriksaan dokumen, semua bapaslon telah memenuhi syarat untuk maju ke tahap selanjutnya.

Setelah periode tanggapan masyarakat yang berlangsung dari 15 hingga 18 September, KPU Tomohon melaksanakan pengundian nomor urut.

Dari hasil pengundian tersebut Paslon Miky Wenur dan Cherly Mantiri yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PSI mendapatkan nomor urut 1. Paslon perseorangan Wenny Lumentut dan Octavian Mait memperoleh nomor urut 2 serta Paslon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra mendapatkan nomor urut 3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *