Tomohon, CAKRAWALA – Keluarnya Siane Jenny Samatara SE dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tomohon menyisakan tanda tanya besar.
Sebab anggota DPRD dari Partai Demokrat baru menyatakan pindah dari Fraksi Partai Golkar ke Fraksi PDI Perjuangan pada awal September 2022 silam.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manuel Manopo SH saat dihubungi mengatakan itu lah yang disebut lobi-lobi politik.
“Ada pembicaraan antar Fraksi Restorasi Nurani dan Fraksi PDI Perjuangan, tentu ya, menurut mereka ada yang bisa diuntungkan, cuma namanya politik kan kalau dia bisa berubah, kalau dia bisa tidak sesuai harapan, kan wajar itu, ndak ada yang salah. Sebenarnya itu untuk memperkuat apa yang bisa saya beri nama kaukus,” tuturnya.
“Kalau Fraksi Partai Golkar ada 10 personel, tentu yang sebelah ingin membentuk kaukus, gabungan dari partai selain PDI Perjuangan. Nah, kemudian ini kaukus gagal terbentuk kemudian ada ke lain, itu biasa dan tidak ada yang salah. Kita jangan mempermasalahkan orang karena sikap politik, itu adalah hak masing-masing anggota partai,” tutur mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Sebenarnya kami bukan keluar, justru ini satu perjuangan, satu paket perjuangan membentuk kaukus dalam rangka untuk mengimbangi dominan dari partai yang ada. Sekali lagi saya katakan, kalau toh nanti itu keinginan membentuk kaukus dalam rangka mengimbangi yang sebelah itu tidak tercapai, itulah politik, tidak bisa menyalahkan atau mengkambinghitamkan orang,” tambahnya.
Menurutnya, dalam keputusan tersebut tidak ada pihak yang dirugikan.
“Sebab begini, yang merasa dirugikan kalau kita mengabaikan kepentingan rakyat. Seperti ada harus ketuk APBD kemudian kita boikot, itu merugikan. Tetapi yang kita jalani selama ini, saya menuntun Siane Jenny Samatara di DPRD itu, kalau paripurna demi kepentingan rakyat itu jangan sampai diabaikan. Yang lain-lain itu tidak ada, kita tidak ada kepentingan, kepentingan masuk Banggar, pimpinan komisi. Jadi anggota DPRD saja kita sudah bersyukur,” pungkas Marthen Manuel Manopo.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama tahun 2023 pada Jumat (06/01/2023) lalu ikut dibacakan surat masuk.
Surat masuk yang disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Tomohon Nyoman Nirmala SH MH ini tentang akan keluarnya personel Fraksi PDI Perjuangan Siane Jenny Samatara SE dan bergabung dengan Fraksi Restorasi Nurani (RestoRan).
Keluarnya anggota DPRD dari Partai Demokrat ini ternyata menimbulkan polemik yang berujung pada penyebutan non fraksi ataupun demisioner sebagai imbas belum jelasnya status Siane Jenny Samatara ada di fraksi mana.

