Johny Runtuwene Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Kakaskasen Raya

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kakaskasen, Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua dan Kakaskase Tiga Kecamatan Tomohon Utara.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Jumat (11/02/2022).

Narasumber dalam sosialisasi ini Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Olga Karinda MKes.

Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu, Kakaskasen Dua dan Kakaskasen Tiga dan Kakaskasen serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *