Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang MBA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Dukung Tomohon International Flower Festival 2022, Irjen Carlo Hubungi Sejumlah Direksi BUMN
Apel Korpri, Pemkot Tomohon Tata Kembali Kebutuhan Nakon
Pjs Wali Kota Tomohon Hadiri Penegakan Ketertiban WBP LPP Kelas IIB Manado
54 Eselon III dan IV Pemkot Tomohon Tempati Jabatan Baru, Loyalitas Jadi Hal Penting
Dari Penanaman Perdana Kopi Arabika, Caroll: Untuk Pengembangan Pariwsata Sangat Tepat
Penyuluhan di SMA Kristen Sonder, Kasat Erwin Berharap Ini Tidak Dilakukan Pelajar

