Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang MBA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Dibuka Wali Kota, 32 Pejabat Pemkot Tomohon Jalani Assessment Test
Untuk Generasi Hebat Tomohon, Dikbud Dorong Penerapan PAUD Holistik Integratif
HUT ke-75 Bhayangkara, Wali Kota Tomohon Apresiasi Jajaran Polri
Bidik Realisasi Proyek, Pansus LKPJ Wali Kota Tomohon Kunlap di Sejumlah Lokasi
Eman Sosialisasikan Jadwal Akhir Tahun Anggaran 2020 Pemkot Tomohon
Priscilla Tumurang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 di Kelurahan Tumatangtang

