Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang MBA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Jimmy Eman Ajak Sukseskan HUT PI-PK dan GMIM Bersinode
Michi no Eki Pakewa Tomohon Akhirnya Resmi Beroperasi
e-Retribusi di Pasar Beriman Tomohon, Efektif dan Efisien
Tomohon Diundang Ikut Goyang International Flower Foundation 2025 di Korsel
Jangan Sampai Perempuan Lupa Dengan Perannya Membantu Suami, Bukan Mengatur Suami
Anggota DPRD Tomohon Diminta Berhati-hati Sampaikan Informasi ke Publik, Soal?