Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang MBA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pemkot Tomohon Terima Penghargaan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah
Pasar Beriman Tomohon: Pusat Belanja dan Tujuan Wisatawan
Terungkap di FGD Laporan Akhir Penyusunan Masterplan DTW, Teka’an Telu Masuk KPPP
Pemkot Tomohon-KBRI Bahas Tindaklanjut Kunker ke Jepang
Organisasi Perangkat Daerah Diingatkan Serius Bahas KUA PPAS 2021
Wali Kota Tomohon: Banyak Selamat bagi David dan Ivana

