Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kelurahan Talete Satu dan Dua Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Siane Samatara SE dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Drs Franky Lasut.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu dan Dua serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

