oleh

SIane Samatara Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018 di Kelurahan Talete Satu dan Dua

Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kelurahan Talete Satu dan Dua Kecamatan Tomohon Tengah.

BACA JUGA :  Di Paripurna LKPJ 2021, Wali Kota Apresiasi DPRD Tomohon

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).

Komentar