Johny Runtuwene Jadi Narsum Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018

CAKRAWALLA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kelurahan  Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH, Senin (07/12/2020).

Selaku narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Drs Johny Runtuwene dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta masyarakat Kelurahan Kakaskasen dan sekitarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *