CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL serta Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP di ruang sidang, Sabtu (10/10/2020).
Sundah pada kesempatan tesebut mengatakan Rancangan KUA yang telah dibahas memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya yang memuat langkah-langkah konkret dalam mencapai target.
“Sedangkan Rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas anggaran untuk masing-masing urusan serta menyusun plafon anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan,” jelas Sundah.
Memperhatikan amanat peraturan di atas, dikatakannya DPRD sudah melaksanakan beberapa tahapan pembahasan yaitu pembahasan antara komisi dengan perangkat daerah selaku mitra kerja DPRD yang membahas tentang rencana kerja masing-masing perangkat daerah kemudian dibuka ruang konsultasi antara komisi dan Badan Anggaran dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon diawali Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL, Ketua DPRD Djemmy Sundah SE dan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA (*)

