Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang MBA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Terima Kasih Untuk 13 Tahun Pengabdian Selvi Keles di Pemkot Tomohon
KPU Tomohon Buka Pendaftaran KPPS 17 Hingga 28 September 2024
Caroll Senduk Beri Lampu Hijau Anggaran Pemilihan PPT 2024 di Tiap SKPD
Pemkot Tomohon Peringati HUT Sat Pol PP, Sat Linmas, Damkar dan Hari Kesatuan Gerak PKK
Penyediaan Mobil AJP dari Puskot, Ini Penjelasan Direktur RSUD Anugerah Tomohon
Kepengurusan PWRI di Seluruh Kecamatan Bangkitkan Semangat Pensiunan Tomohon

