Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jimmy Wewengkang MBA dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Jhon Lumopa.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kakaskasen Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Terima DIPA dan TKDD 2022, Walkot Tomohon Upayakan Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Momentum Ibadah Menyambut Natal P/KB GMIM Kakaskasen Pniel, Wujud Panggilan Iman
Bolehkah PNS Pemkot Tomohon Swafoto Bersama Cakada? Simak Penjelasan Djon Sonny Liuw
Pimpin Ibadah Hari Pentakosta di KasPiel, Caroll: Roh Kudus Adalah Penolong Bagi Orang Percaya
Pasiar Natal Deng Bendi: Kusir Terharu, Caroll Senduk Teringat Masa Kecil
Ervinz Liuw Purnabakti, Ini Plt Kaban Bapelitbang Tomohon

