Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Jenny Sompotan dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Olga Karinda MKes.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Kinilow Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Serahkan Bansos Pangan di Kelurahan Kakaskasen, Caroll: Semoga Bermanfaat bagi KPM
BBKS, Pemkot Tomohon Terima Bantuan Alat Rapid Test Covid- 19 Senilai 600 Juta
Pesan Caroll Senduk di Peluncuran SIMRS dan Peresmian BDRS RSUD Anugerah Tomohon
Djemmy Jerry Sundah: Sosperda Memang Sangat-sangat Penting Setelah Perubahan APBD 2022
Tomohon Peringkat Dua Persentase Perekaman KTP-el di Sulut
Raih Perak, Walkot Ucapkan Terima Kasih Atas Perjuangan Toar Sompotan di PON XX Papua