Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Wailan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Julianita Wongkar BBus MComm dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tomohon Drs Robby Kalangi SH MM.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Wailan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.