Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Tentang RUU APBN 2022, Sundah Sebut Wujud Konkret Kerja Bersama

CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian RUU APBN TA 2022 dan Nota Keuangan beserta dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan I DPR-RI Tahun 2021-2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP, Kamis (16/08/2021).

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengatakan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022 disusun di atas fondasi yang telah dicapai dan perkembangan faktual dari tahun anggaran sebelumnya.

“Penyusunan RUU APBN merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara pemerintah, DPR dan DPD dimana pada proses pembicaraan pendahuluan, pemerintah telah mendapatkan masukan-masukan yang konstruktif dari DPR. Dengan masukan-masukan itu pemerintah dapat menyusun RUU APBN dan dapat disampaikan dalam sidang paripurna tersebut,” tuturnya.

Hadir dalam rapat paripurna ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE, para anggota DPRD Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano diwakili Panitra Muda Pidana Deivid Losu SH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Pabung 1302/Minahasa Infantri Vino Onibala. Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jean D’arc Karundeng, Wakil Ketua TP PKK Eleonora Sangi, Sekretaris Daerah Erwin Roring SE ME serta jajaran Pemkot Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *