Tak Ada Pemotongan Insentif Nakes di Pemkot Tomohon

CAKRAWALLA – Pemkot Tomohon melalui Kepala Dinas Kesehatan Daerah dr Isye Liuw MBiomed menegaskan bahwa tak ada pemotongan sepihak terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Saya selaku penanggung jawab nakes di Tomohon menyatakan tidak ada pemotongan insentif. Sekali lagi tidak ada pemotongan,” tegasnya.

Dari Juknis Kemenkes dengan Nomor KU.03.07/11/1566/2020 dituturkannya bahwa untuk pengaturan pemberian insentif nakes disesuaikan dengan jumlah kasus penanganan di lapangan.

“Bukan like-dislike apalagi ada tuduhan ini di arahkan ke cost politik. Ini sangat-sangat jauh dari konteks dan kenyataan apalagi aturan main. Toh, penyaluran ini dilakukan langsung ke rekening penerima secara non-tunai. Lantas dimana celah untuk dipotong apalagi dikaitkan dengan politik, sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Pernyataan Liuw dibenarkan Grace Sumolang Skep, salah satu nakes yang menyatakan bahwa insentif diterimanya lewat rekening sudah sesuai aturan yang berlalu. “Tidak benar ada yang menyatakan pemotongan. Saya selama bertugas sebagai tenaga medis di RSUD Anugerah menerima hak sesuai aturan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc menyebutkan penyaluran insentif nakes disesuaikan dengan aturan dan volume kerja tenaga medis di lapangan. “Sesuai aturan. Janganlah hal-hal yang bersifat kemanusiaan ini dipolitisir,” kata Lolowang.

Sementara Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait adanya dugaan informasi sesat. “Akan menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan yang menyesatkan dan tidak sesuai kaidah/etika jurnalistik. Laporannya dalam waktu dekat akan dikirim ke Dewan Pers, biar ada pembelajaran,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *