DPRD Tomohon-Kanwil Kemenkum HAM Sulut Teken Nota Kesepahaman

CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/10/2020).

Dalam penandatanganan ini, DPRD Kota Tomohon oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP sementara Kemenkum HAM Sulawesi Utara oleh Kepala Kantor Wilayah Lukmasono SH MH.

Sundah memberikan apresiasi kepada Kakanwil Hukum dan HAM yang luar biasa dimana sudah berkenan untuk datang melakukan penandatanganan kerja sama ini.

“Dan dalam waktu dekat ini DPRD juga akan mengusulkan perda insiatif sebagai tindaklanjut dari pertemuan dengan Forkopimda Sulut. Dan dalam pembuatan naskah akademik dan rancangan perda kami akan berkerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Utara,” beber Sundah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *