Caroll-Sendy Sudah Kantongi B1-KWK, Rumambi: Tinggal Mendaftar

Tomohon, CAKRAWALA – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon akan melaksanakan tahapan tersebut mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 pekan depan.

Pada saat mendaftar nanti, partai politik pengusung bakal pasangan calon wajib mengantongi Formulir B1-KWK yaitu surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan wali kota dan wakil wali kota yang berisi daftar nama pendukung beserta identitasnya dan pernyataan dukungan. Tanpa Formulir B1-KWK, dukungan partai dianggap belum sah.

B1-KWK Diganti

Di Pemilu Serentak 2024 ini, KPU tidak memakai Format B1-KWK lagi namun telah diganti dengan Formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK menyatakan: sepakat mendaftarkan pasangan calon; tidak akan menarik pasangan calon yang akan didaftarkan serta tidak menarik pengusulan atas pasangan calon; sepakat antara Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dengan Pasangan Calon untuk mengikuti proses Pemilihan; dan naskah visi, misi, dan program Pasangan Calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah; dan keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon menggunakan Formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK.

Di Pilkada Tomohon sendiri, Pasangan Caroll Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipastikan telah mengantongi Formulir B1-KWK atau B.PENCALONAN.PARPOL.KWK ini.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Reza Rumambi SE.

“Iya benar, B1-KWK untuk Pak Caroll dan Ibu Sendy sudah ada,” tuturnya kepada cakrawala.web.id, Minggu 25 Agustus 2024.

Dengan dikantonginya form tersebut, menurut Sekretaris P/KB GMIM, pasangan yang juga didukung Partai Gerindra ini tinggal melakukan pendaftaran di KPU Tomohon.

“Tinggal mendaftar,” pungkas Rumambi yang belum lama ini dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado Periode 2024-2029 Dapil Singkil-Mapanget dengan 4.921suara.

Caroll Senduk SH yang saat ini menjabat Wali Kota Tomohon juga diketahui sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon sementara Sendy Rumajar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *