CAKRAWALLA – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan Impementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dilaksanakan Pemkot Tomohon, Senin (31/08/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Badan Anggaran DPRD, serta anggota Ladys Turang, Miky Wenur dan Jimmy Wewengkang. (*)
Related posts:
Bawaslu Tomohon tak Masuk Daftar Ucapan Selamat Datang KPU
Pemkot Tomohon Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Pelita Harapan
Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan, Sundah: Wajib Meningkatkan Rasa Solidaritas Berbangs...
Pjs Wali Kota Tomohon Hadiri Ibadah Syukur dan Pembukaan HUT ke-62 P/KB Sinode Tahun 2024
Kerja Bakti Libatkan Seluruh Perangkat Daerah Kota Tomohon
Kementan Usulkan Walkot Tomohon Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya

