CAKRAWALLA – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan Impementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dilaksanakan Pemkot Tomohon, Senin (31/08/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Badan Anggaran DPRD, serta anggota Ladys Turang, Miky Wenur dan Jimmy Wewengkang. (*)
Related posts:
Hari Ketiga Presentasi KUA PPAS APBD Tomohon 2022
Walkot dan Wawalkot Hadiri Paripurna DPRD Tomohon, APBN 2023 Direncanakan 3.041,7 Triliun
Sundah Sebut Ranperda APBD Tomohon 2021 Telah Melalui Mekanisme Pembahasan
Komisi II DPRD Tomohon Bahas Program Prioritas PD Pasar di Tahun 2021
Wakil Wali Kota Berharap KRPPA di Tomohon Semakin Banyak
Beraksi di Kaki Gunung Lokon, Buser Polres Tomohon Amankan Dua Remaja Asal Minahasa Tenggara

