CAKRAWALLA – Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 dan Impementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dilaksanakan Pemkot Tomohon, Senin (31/08/2020).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE, Wakil Ketua Erens Kereh AMKL, Badan Anggaran DPRD, serta anggota Ladys Turang, Miky Wenur dan Jimmy Wewengkang. (*)
Related posts:
Poktan Diharapkan Berkoordinasi dan Bersinergi Dengan Dinas Pertanian Kota Tomohon
Pjs Wali Kota Tomohon Hadiri Peluncuran Buku Legacy Sang Pesulap Merah dari Pasifik Dalam Bingkai Me...
Selamat Hari Ulang Tahun ke-18 Lansia GMIM, Komitmen Iman Apresiasi Para Senior
Ronald Kalesaran Wakili Wali Kota Tomohon di Paripurna Penetapan Perda Inisiatif DPRD
Undangan VIP, Wali Kota Tomohon Saksikan Parade Bunga Mawar di Pasadena California
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Pertemuan Raya Konas XVI FK-PKB PGI

