CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Caroll-Wenny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Akhiri Tugas Pejabat Wali Kota Tomohon, Yanes Possumah Apresiasi Fereydy Kaligis
54 Eselon III dan IV Pemkot Tomohon Tempati Jabatan Baru, Loyalitas Jadi Hal Penting
Tomohon (Sudah) Siap Jadi Tuan Rumah HUT ke-18 Lansia Sinode GMIM 2024
Gelar Bimtek, DPMPTSP Tomohon Tingkatkan Penyampaian LKPM
dr Irene Sebut RSUD Anugerah Tomohon Siap Diakreditasi KARS, Susul RS Lainnya di Sulut?

