CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Panitia Tunda Penyerahan Hadiah Utama Trail Adventure Hapsa & POR P/KB GMIM 2022
Dua Mantan PJU Polres Tomohon Jabat Kasat Reskrim Polres Boltim dan Kapolsek Wenang
Dari Musrenbang RKPD Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2021
Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Penerima Hibah Pemerintah
Lantik Delapan Pejabat, Caroll Senduk: Buatlah Masyarakat Senang
Anugerah Tomohon Diharapkan Menjadi BLUD

