CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Peringatan Bulan PRB 2022, Edwin Roring Dorong Wujudkan Masyarakat Tangguh Dalam Hadapi Bencana
Rakernas APEKSI di Buka Presiden, Walkot Tomohon: Suatu Kehormatan Bisa Hadir
HUT ke-10 Kakaskasen Eben Haezer, Caroll Senduk: Itu Oleh Karena Kasih Penyertaan Tuhan
Ibadah Perdana Sabath Bersama Gereja Masehi Advent
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Ikut Peringatan HUT KORPRI Secara Virtual
Wawalkot Tomohon Ajak Jemaat GMIM Winalian Terus Bersinergi Dengan Pemerintah

