CAKRAWALLA – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE mengapresiasi pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba, (28/08/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat serta tidak melanggar hukum.
“Ini sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini dan upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti kelompok masyarakat demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Sundah. (*)
Related posts:
Mantan Kasat Sabhara Jabat Kapolsek Tomohon Utara
Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tomohon 2024: Periode Ketiga RPJMD 2021-2026
Wenny Lumentut: Katuari Peleng, Meimo Kita Mahwali-wali Mangun Umwanua To’Muung
Pengelolaan Sampah Jadi Pembeda TIFF 2022 Dengan Penyelenggaran Sebelumnya
PD Pasar, PDAM dan RSUD Anugerah Agar Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat
2025, PD Pasar Tambah Puluhan CCTV di Pasar Beriman Tomohon

