Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Fernando Supit SE MSi.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Talete Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Bencana Alam di Minahasa Selatan, Pemkot Tomohon Kirim Bantuan
Melayat ke Rumduk Lasut-Supit, Wali Kota Serahkan Bantuan dan Dokumen Kependudukan
Caroll-Wenny Hadiri Peringatan Hari Otda Secara Virtual
Malam-malam, Wali Kota Tomohon Pimpin Sidak PPKM Diperketat
Wali Kota Tomohon Ikut Vidcon Rakor Evaluasi PPKM Mikro Diperketat dan Darurat
Abraham Mengaku Bangga Wakili Tomohon di Deklarasi Pemenangan Kandouw-Tuejeh

