CAKRAWALLA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Senin (24/05/2021).
Junaidi Bahrudin ST memimpin kunker ini yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate.
Dikatakannya, maksud dan tujuan kunker terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Sundah menyampaikan ucapan terima dan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Ternate yang telah memilih Kota Tomohon sebagai lokasi kunker.
Related posts:
Lewat SE, Wali Kota Tomohon Perpanjang Pembelajaran Mandiri di Rumah 42 Hari
Pelayan Khusus Wilayah Kakaskasen Diingatkan Jaga Kedamaian Hati
KPU Gelar Debat Publik Kedua Pilkada Tomohon 2024
Di Paripurna LKPJ 2021, Wali Kota Apresiasi DPRD Tomohon
Ketua DPRD Tomohon Hadiri Dialog Bersama Komite II DPD RI Terkait Pembudidayaan Tanaman Hias
Wakil Ketua DPRD Tomohon Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak di Kinilow

