CAKRAWALLA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Senin (24/05/2021).
Junaidi Bahrudin ST memimpin kunker ini yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate.
Dikatakannya, maksud dan tujuan kunker terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Sundah menyampaikan ucapan terima dan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Ternate yang telah memilih Kota Tomohon sebagai lokasi kunker.
Related posts:
Christo Eman Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat Paslaten Dua
Disdagin Tomohon Fasilitasi Perizinan Bagi Pelaku Usaha Swalayan dan Pasar Rakyat
Walkot Caroll Ajak Anggota Korpri di Kota Tomohon Tingkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat
RSUD Anugerah Tomohon Diharapkan Kantongi Akreditasi
Lawan Penyalahgunaan, Tomohon Bakal Wujudkan Kelurahan Bersih Narkoba
DPRD Tomohon Dengarkan Tanggapan Wali Kota Soal Ranperda RPPLH

