CAKRAWALLA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Senin (24/05/2021).
Junaidi Bahrudin ST memimpin kunker ini yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate.
Dikatakannya, maksud dan tujuan kunker terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Sundah menyampaikan ucapan terima dan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Ternate yang telah memilih Kota Tomohon sebagai lokasi kunker.
Related posts:
Paripurna DPRD, Wali Kota Sebut HUT ke-18 Momentum Meningkatkan Inovasi
Irjen Mulyatno Bersyukur Polda Sulut Miliki Gedung Satpas
Sosialisasi Perda Nomor 7/2016, Santi Runtu Berharap TIFF Lebih Berdampak ke Masyarakat
Komisi I DPRD Kota Tomohon RDP Penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu
Kembali Lantik Tiga Pejabat Pemkot Tomohon, Wali Kota: Jaga Etika
Pemkot Tomohon Rumuskan Langkah Strategis Penurunan dan Pencegahan Stunting

