Djemmy Sundah Bawakan Materi Soal Susunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD

CAKRAWALLA – Rapat Forkopimda Kota Tomohon dalam Rangka Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial dilaksanakan di aula rumah dinas wali kota, Rabu (21/04/2021).

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE tampil membawakan materi tentang Susunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2014.

Forum yang turut dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Forkopimda Kota Tomohon, Sundah menjelaskan soal tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota yaitu pembentukan perda (legislasi), penganggaran (budgeting) dan Pengawasan.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Forum Kewaspaaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kota Tomohon dimana tiga legislator memimpin organisasi tersebut yakni Ketua FKDM dipercayakan kepada Drs Jhony Runtuwene DEA yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon dengan wakil ketua Drs Djefrie Killing MM dan sekretaris Noldy Lengkong yang juga anggota DPRD Kota Tomohon.

Begitu pun kepengurusan FPK, anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos dipercayakan di posisi ketua, wakil ketua Siti Aliyah dan sekretaris Freddy Ruru SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *