CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL dan dihadiri para anggota DPRD baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual.
Dalam rapat ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Usai Hadiri Rakornas, Jeand'arc Karundeng Ajak Masyarakat Tomohon Manfaatkan Lahan Tidur
Sinergi Tokoh Agama Melalui Dialog Kerukunan, Cegah Terjadinya Perpecahan
Foto: PUPR Perbaiki dan Bangun Jalan di Tomohon
WTP ke-9 Pemkot Tomohon, Sundah: Jadikan Tantangan Untuk Terus Bekerja Keras
Wujudkan Tema Pembangunan, Senduk Beber Program Prioritas Tahun 2025
Terkonfirmasi Covid-19 di Tomohon Bertambah 4 Kasus

