CAKRAWALLA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan surat teguran terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penanganan pandemi Covid-19 dan juga insentif tenaga kesehatan (nakes). Selain Sulut, teguran tertulis tesebut juga dilayangkan kepada 18 daerah lainnya.
“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa.. ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan covid dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito saat konferensi pers terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/07/2021).
Pihaknya kata Tito telah menyampaikan surat teguran tertulis. “Mohon maaf langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki dimana ada data dengan data yang kuat bahwa memang reaslisasinya belum, uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan covid kemudian untuk apa, insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegas Tito.
Mantan kapolri ini mengatakan untuk menyampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami. “Bisa saja kepala daerah tidak tahu. Karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya. Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” bebernya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah yang mendapat teguran tertulis keras:
- Provinsi Aceh
- Provinsi Sumatera Barat
- Provinsi Kepulauan Riau
- Provinsi Sumatera Selatan
- Provinsi Bengkulu
- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi DI Yogyakarta
- Provinsi Bali
- Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Provinsi Kalimantan Barat
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Provinsi Sulawesi Utara. Hasil Monitoring: A. Sisa BOKT TA 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp. 9.585.145.805 atau 39,9 persen dari pagu alokasi sebesar Rp 24.016.363.724. B. Baru merealisasikan anggaran innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 sebesar Rp 6.920.681.906 atau 15,6% dari anggaran sebesar Rp. 44.498.005.098.
- Provinsi Gorontalo
- Provinsi Maluku
- Provinsi Maluku Utara
19. Provinsi Papua


