CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL dan dihadiri para anggota DPRD baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual.
Dalam rapat ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Mantan Wakapolres Konawe (Sudah) Ditunggu Penanganan Kasus BBM Yang Sangat Lambat di Polres Tomohon
Anggota DPRD Asal Taratara Perjuangkan Tiga Hal Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Tomohon Kepada Rumah Sakit: Harus Tegas Menerapkan Protokol COVID-19
Pemkot Tomohon Diminta Serius Dalam Sosialisasi Penanganan COVID-19
Graduation Ceremony 2024, Caroll Senduk: Ini Jadi Kebanggan Kita Bersama
HUT ke-17 Kota Tomohon, Pemerintah Kota Lakukan Ziarah

