CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL dan dihadiri para anggota DPRD baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual.
Dalam rapat ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis SKKNI, Tomohon Siapkan Talenta Digital Berstandar Kompetensi
HUT Orang Tertua di Tomohon, Jeand’arc Karundeng: Ini Berkat Kasih Tuhan
Pemkot Tomohon Segera Tindaklanjuti Poin-poin Penting dari BPK
Wali Kota-Dirut PDAM Sukses Lobi Miliran Rupiah Untuk Pembangunan Jaringan Air Bersih
Di Ibadah Menyambut Natal GMIM Kakaskasen Pniel, Wali Kota: Bukan Hebat Caroll Senduk, Tapi...
Perbaiki Gangguan Distribusi ke Wailan dan Kayawu, Komitmen PDAM Tomohon Berikan Pelayanan Terbaik K...

