CAKRAWALLA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL dan dihadiri para anggota DPRD baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual.
Dalam rapat ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Maju Pilkada, Ketua Partai Ini Disebut Tunggu Rekom Wali Kota Tomohon Pertama
Tomohon Terima Piagam Penghargaan Program K3 Tahun 2023
Pemkot-Polres Semprotkan Disinfektan Ruas Jalan Utama Tomohon
Pengurus Tim Penggerak PKK Tomohon 2021-2026 Dilantik
Ladys Turang Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 di Kelurahan Kolongan
Djemmy Sundah Jadi Narasum Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017

