Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Hudson Bogia: Perda Ketika Ditetapkan Harus Membela Kepentingan Masyarakat
Kakaskasen Sampai Matani Central Bussines District Tomohon
Ketua TP-PKK 2005-2010 berpulang, Caroll-Wenny Sampaikan Ungkapan Duka
Walkot Tomohon: Selamat Datang AKBP Yuli Kurnianto SIK, Mari Kita Jalin Kerjasama
Pemkot Tomohon Tingkatkan Pengetahuan OPD Soal Penyederhanaan Birokrasi
Pengucapan Tomohon 25 Agustus 2024, FKUB: Tempatkan Sebagai Ekspresi Iman

