Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
AKBP Lerry Sebut Pengucapan Tomohon Berlangsung Aman
Up Date Terbaru Zonasi Risiko Penyebaran Covid-19 Kota Tomohon
Jilly Gabriella Eman: Peserta 3×3 Basket Ball Competition Dapat Berkompetisi Secara Sehat
Caroll Bilang Peran Akper Bethesda Tomohon Sangat Penting
DPRD Tomohon Komit Realisasikan Perwako Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes
Pemkot-KPU Tomohon Teken MoU Kelurahan Peduli Pemilu

