Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Mengaku Banyak Terima Laporan Soal Musrenbang Asal Jadi, Caroll: Buatlah Berkualitas
Caroll Senduk Ungkapkan Syukurnya di Penerimaan Sakramen Krisma Paroki Maria Ratu Damai
Harkitnas, Wali Kota Tomohon Sebut Momentum Untuk Bangkit Bersama Guna Pemulihan Ekonomi
Sundah: Ini Kepedulian DPRD Tomohon Terkait Masalah di RSU Bethesda
Caroll Senduk: Kritik pun Diterima, Tapi…
Di HUT ke-249 Ro'ong Tinoor, Caroll Sebut Pentingnya Dukungan dan Kritik Yang Membangun dari Masyara...

