Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum di Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Nyoman Nirmala SH MH, Kamis (10/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syske Wongkar SPd.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Tumatangtang Satu serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Pelayan Khusus Wilayah Kakaskasen Diingatkan Jaga Kedamaian Hati
Mantap!!! Termasuk Wali Kota, Pelaporan LHKPN Pemkot Tomohon Capai 100 Persen
Ketua DPRD Berharap Pilkada Tomohon 2020 Berjalan Baik, Lancar, Aman dan Sukses
Wali Kota Tomohon Ajukan LKPj 2019
Harla ke-96, PC NU Tomohon Salurkan Obat-obatan di Tiga Rumah Sakit
Wenny Berharap Pokdakan Sarang Nila Menjadi Wadah Bagi Pelaku Usaha Perikanan

