CAKRAWALLA – Dalam amanat Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) penyelenggara diharapkan dapat mendidik dan melatih calon pengibar berdedikasi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera.
Demikian diungkapkan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH saat membuka Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Kota Tomohon Tahun 2021, Rabu (04/08/2021). “Disamping itu juga dapat meningkatkan rasa cinta pada Bangsa dan Tanah Air, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memiliki jiwa Pancasilais, kepemimpinan, disiplin, etika dan gotong royong,” terang wali kota.
Pemerintah Kota Tomohon kata Senduk menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan kegiatan ini. “Semoga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan sehingga dapat memberikan makna dan manfaat bagi peserta,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Drs Ventje Karundeng mengatakan pelatihan ini untuk melatih siswa siswi yang berjumlah 32 orang untuk ditetapkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Kota Tomohon Tahun 2021.
“Untuk waktu pelaksanaan dari 4 sampai dengan 18 Agustus 2021,” ungkap Karundeng.

