Tomohon, CAKRAWALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara akhirnya resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Tomohon pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada 3 November 2023 lalu.
Sebagaimana dilansir dari https://kota-tomohon.kpu.go.id/ Partai Demokrat Kota Tomohon mengusung 25 calon anggota DPRD Kota Tomohon yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil) dengan perincian laki-laki 12 dan perempuan 13 orang. Dan dari jumlah dan komposisi tersebut, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini tidak mengalami perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT).
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manuel Manopo SH mengungkapkan bahwa waktu yang disiapkan dalam hal tahapan untuk menetukan caleg itu cukup panjang dan Tomohon wilayahnya mudah dijangkau bagi simpatisan dan juga caleg untuk diajak gabung dengan Partai Demokrat.
Komentar