Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 bagi masyarakat di Kecamatan Tomohon Utara, Selasa 14 November 2023.
Sosialiasasi dibuka oleh Sekretaris DPRD Steven Waworuntu SSTP diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH MH dengan narasumber Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Tomohon Berny Raksatama Mambu SH MH.
Dalam penjelasannya Mambu merinci 7 Ranperda Pemkot Tomohon Tahun 2024 yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Sementara Johny Runtuwene kepada media ini mengatakan, untuk Propemperda Tahun 2024 Pemkot telah mengusulkan 7 ranperda sementara dari DPRD Kota Tomohon ada 6 ranperda sebagai ranperda inisiatif. “6 ranperda ini merupakan usulan dari 3 komisi yang ada dan akan disosialisasi serta dieksekusi tahun depan,” ungkap politisi PDI Perjuangan.
“Sentuhannya di mana, ini ada dan merupakan kepentingan dari eksekutif dan legisltif, kita bersama-sama di sini ya, kita optimalkan secara bersama juga, dua-dua kita berjalan. Dan terutama, sinkronisasi di sini sangat penting,” pungkas wakil rakyat dari Kecamatan Tomohon Utara.