Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Wali Kota Pimpin Panitia Paskah HUT Pemuda GMIM di Tomohon, Siap Beri Yang Terbaik
Caroll Senduk Berhenti dari Pimpinan DPRD Kota Tomohon
Empat Kelurahan Boyong Dua Gelar, Ini Hasil Lengkap Pemilihan Duta Genre Tomohon 2023
Harold Lolowang Pimpin Sertijab Pimpinan di Lingkungan Sekretariat Daerah
Di Panen Perdana Kelompok Pembudidaya Ikan Kolosa Kelurahan Walian, Caroll Senduk: Luar Biasa
Pemkot Tomohon Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Pelita Harapan

