Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Dua Mantan Lurah Berpulang, Wali Kota Tomohon Sambangi Rumah Duka dan Serahkan Santunan
Kapolres Arian Pimpin Sertijab Kapolsek TomUt dan TomSel
Pengelola Michi no Eki Pakewa Temui Wali Kota Tomohon
Keluhan Pedagang dan Pengunjung Pasar Beriman Tomohon Ditindaklanjuti
DPRD Tomohon Gelar Ibadah Bersama Awal Tahun 2020
Wali Kota Berharap Seluruh Peserta US di Tomohon Peroleh Nilai Terbaik

