Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Tok! Perubahan APBD 2021 Tomohon 767 Miliar
Wawalkot Tomohon Berharap Linmas Mampu Mewujudkan Siskamswakarsa Yang Prosedural
Komisi III DPRD Tomohon Raker Bersama Sejumlah PD Mitra
Santi Runtu Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 di Kelurahan Woloan Satu Utara
Di Seminar Pendidikan Kristen, Pemkot Tomohon Antusias Kerja Sama Dengan UPH
Hapsa & POR P/KB Sinode GMIM 2022 Ditutup, Caroll Sebut Tomohon Telah Memberi Kerja Optimal

