Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Woloan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Lantang SSTP diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Caroline Mangowal SSos, Jumat (11/02/2022).
Narasumber dalam sosialisasi ini anggota DPRD Kota Tomohon Christo Eman SE dan Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Jans Lolowang.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kelurahan Woloan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.
Related posts:
Caroll Senduk: Dengan Demikian Kita Akan Diberkati Untuk Menjadi Berkat
Peringkat 4 Paritrana Award 2022, Senduk: Yang Masih Kurang Akan Terus Diperbaiki
Gelar Edukasi Keuangan Bagi UMKM, Pemkot Tomohon Apresiasi OJK SulutGoMalut
Jimmy Eman Jadi Pencatat Pernikahan Hizkia dan Brenda
Wali Kota Apresiasi Dua Ranperda DPRD Kota Tomohon
Erens Kereh Sebut Perda Harus Disosialisasikan Untuk Dilaksanakan dan Ditaati

