Bersama Ibu-ibu di Paslaten, Christo Bless Eman Sosialisasikan Perda Kota Layak Anak

Tomohon, CAKRAWALA – Anggota DPRD Kota Tomohon Christo Bless Eman SE menjadi salah satu narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

Kepala Bagian Keuangan Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan DPRD Kota Tomohon John S Liuw SPi mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP membuka sosialisasi ini, Selasa (25/10/2022).

Terlihat, politisi Partai Golkar Dapil Tomohon Satu ini secara khusus menghadirkan ibu-ibu di Kelurahan Paslaten guna mendengarkan pemaparannya saat sosialisasi tersebut.

“Perda ini dibuat dengan menggunakan uang rakyat, sangat disayangkan kalau mereka tidak mengetahui akan perda tersebut. Kita hadir sebagai fungsi legilasi dan harus mensosialisasikannya, masyarakat wajib mengetahui perda, sangat,” ungkapnya.

“Melihat isi materi dari perda ini menyangkut anak, saya mengundang khusus kaum ibu-ibu yang lebih identik. Ingat, masih di dalam kandungan, anak itu telah dilindungi,” pungkas putra mantan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkait dengan perda ini, ada komitmen pemerintah masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka melindungi anak dimana ada hak-hak anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *