Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Sosialisasi dibuka Kepala Bagian Keuangan, Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan DPRD Kota Tomohon John S Liuw SPi mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Selasa (25/10/2022).
Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menjadi salah satu narasumber.
Menariknya, segmen khusus dipilih oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra ini yakni generasi milenial di Kelurahan Walian Raya Kecamatan Tomohon Selatan guna mendengarkan pemaparannya yang tampak begitu antusias dibuktikan dengan berbagai pertanyaan dan masukan yang diberikan.
Komentar