Tomohon, CAKRAWALA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Sosialisasi dibuka Kepala Bagian Keuangan, Fasilitasi, Penganggaran, Pengawasan DPRD Kota Tomohon John S Liuw SPi mewakili Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP, Selasa (25/10/2022).
Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos menjadi salah satu narasumber.
Menariknya, segmen khusus dipilih oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra ini yakni generasi milenial di Kelurahan Walian Raya Kecamatan Tomohon Selatan guna mendengarkan pemaparannya yang tampak begitu antusias dibuktikan dengan berbagai pertanyaan dan masukan yang diberikan.
“Mereka ini, generasi milenial bagian dari masyarakat Kota Tomohon. Sehingga baik juga kan mereka mengetahui terkait dengan rencana pembangunan di Kota Tomohon dalam konteks dengan RPJMD Tahun 2021-2026,” ujarnya kepada media ini.
Dijelaskannya, generasi milenial merupakan bagian strategis dan penting dalam pelaksanaan baik itu pemerintahan pembangunan di Kota Tomohon.
“Sehingga di satu sisi kita memberikan pemahaman kepada mereka apa itu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah lima tahun. RPJMD itu harus terbuka, harus terbuka kepada semua kelompok umur, termasuk generasi milenial,” tutur politisi Dapil Tomohon Tiga dalam sosialiasi yang juga menghadirkan Anderson Bernadus Oktavianus Padita SKom MEng selaku Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon.