Royke Tangkawarouw Sebut Pemerintah Daerah Wajib Bentuk Tim P3DN

Tomohon, CAKRAWALA – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Tomohon melakukan Sosialisasi e-Katalog Lokal, Selasa (25/10/2022).

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemkot Tomohon Royke Tangkawarouw ST MSi menyampaikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menyusun strategi sehingga jumlah produk dalam negeri yang tayang pada Katalog Elektronik (e-Katalog) baik lokal, sektoral dan nasional mencapai 1 juta produk.

“Untuk itu perlu didorong percepatan penayangan produk usaha mikro, kecil dan koperasi agar dapat tayang pada katalog sektoral (kementerian/lembaga) dan katalog lokal (pemerintah daerah) agar seluruh perencanaan pengadaan dapat dipantau, seluruh belanja pengadaan barang/jasa pemerintah wajib diumumkan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan mengisi e-Kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023,” tuturnya.

Untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kota Tomohon, telah diterbitkan Instruksi Wali Kota Tomohon Nomor: 294/WKT/X-2022 tentang Pemilihan Penyedia Jasa Melalui e-Katalog Lokal serta Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *