APBD Tomohon 2024 Mulus, Diketuk Sebelum ‘Argo Berakhir’

Tomohon, CAKRAWALA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Tomohon melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Rabu 29 November 2023.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebagai tindaklanjut dari persetujuan bersama ini, Ranperda APBD ini akan disampaikan ke Pemprov Sulut untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan dengan tujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, material dan aspek legalitas.

“Hasil evaluasi selanjutnya disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kota Tomohon,” tandasnya.

Seperti diketahui, penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu seperti tertuang dalam Pasal 312 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana menyebutkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun yang dikandung arti paling lambat tanggal 30 November harus sudah ada kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.

Jika terdapat keterlambatan dalam penetapan Perda tentang APBD, maka kepala daerah dan DPRD akan mendapatkan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan. Selain itu, pemerintah pusat akan memberikan sanksi atas keterlambatan penetapan APBD dalam bentuk pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer lainnya.

Penetapan APBD tepat waktu merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk keberhasilan dalam kinerja keuangan pada proses perencanaan dan penganggaran sehingga pemerintah pusat menetapkannya sebagai salah satu syarat dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *