Tomohon, CAKRAWALA – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melakukan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kementerian Dalam Negeri, Selasa 20 Agustus 2024.
Dijelaskannya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyaluran dana pilkada mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP menjelaskan, dana ini merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada.
“Dana hibah untuk KPU Tomohon Rp 20.300.000.000 yang terealisasi 10.212.200.000 sisanya sebesar Rp 10.087.800.000. Untuk Bawaslu Rp 8.000.000.000 sudah terealisasi seratus persen,” tuturnya.
Selain dua lembaga tersebut, kepada media ini Mogi juga menambahkan bahwa hibah kepada pihak TNI/Polri telah direalisasikan seluruhnya dengan perincian Polri Rp 2.000.250.000 dan TNI Rp 500.000.000.
“Dengan demikian, dana hibah yang sudah direalisasikan oleh Pemerintah Kota Tomohon sampai dengan saat ini sudah mencapai 20 miliar lebih,” tandasnya.