Tomohon, CAKRAWALA – Menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan dasar pembangunan industri nasional diperlukan dukungan data dan informasi industri yang akurat, lengkap dan terkini. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian telah membangun suatu Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014.
“Dalam peraturan tersebut menyatakan setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada Menteri Perindustrian, gubernur dan bupati/wali kota,” ungkap Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE saat membuka Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota Melalui SIINas (Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional) di AAB Guest House, Jumat (26/11/2021).
Laporan data industri dimaksud disampaikan melalui Aplikasi SIINas, demikian juga bagi pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, bupati/wali kota harus menyampaikan laporan hasil. Oleh karena itu setiap perusahaan diharuskan mampu menggunakan Aplikasi SIINas dengan memiliki Aplikasi SIINas yang dapat dilakukan secara daring.
“Kami berharap agar para pelaku usaha industri di Kota Tomohon agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat mengimplementasikannya yaitu dengan mendaftarkan perusahaannya ke Aplikasi SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala,” tuturnya.
Pemkot Tomohon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan kegiatan ini dikatakannya dalam rangka menggairahkan kembali dunia usaha sekaligus membantu IKM untuk terus bergerak maju.
“Saya berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar untuk menunjang industri kecil dan menengah dan menjadikan perindustrian yang ada akan semakin berkembang, maju dan memberi dampak luas pada perekonomian daerah,” ungkap Lumentut.
Melalui pemutahiran data industri kecil yang ada di kota tomohon, dia menambahkan nantinya akan dipaparkan dalam bentuk profil industri Kota Tomohon dan dengan penyediaan informasi data industri akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan dari pemerintah kota.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan dan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kegiatan usaha industri dan perdagangan yang ada di Kota Tomohon dan sekitarnya,” tambah wakil wali kota didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP MAP.
Narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir Ervinz Liuw MSi, Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Industri Kecil Menengah Disperindag Provinsi Sulawesi Utara dan Staf Statistik Produksi Badan Pusat Statistik Tomohon Zasya Safitri.


