Tomohon, CAKRAWALA – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2022, Selasa (07/06/2022).
Roring mengatakan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan adalah salah satu upaya perbaikan pelayanan. Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberi pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan (SP) dan maklumat pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan kerja masing-masing.
“Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dalam meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan penyelenggara sehingga mendapat kepercayaan masyarakat terhadap citra Pelayanan Publik Pemerintah Daerah,” ujarnya.

