oleh

Wawali Syerly Sompotan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon

7 Februari 2020
-Tomohon, Uncategorized

Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat (07/02/2020).

Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tomohon dan pembentukan kembali Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman Daerah serta Ranperda Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Perbaikan dan Penyempurnaan Sistem Akuntabilitas, Pemkot Tomohon Gelar Rakor Peningkatan Kinerja

Menyampaikan sambutan Wali Kota Tomohon, Syerly Sompotan mengatakan pihaknya mengapresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja dari pemerintah yang telah bekerja untuk masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

“Kami pun selaku pemerintah kota mendukung penuh terkait pembentukan produk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dan penetapan tata tertib DPRD Kota Tomohon.”

“Dengan telah ditetapkannya Propemperda tahun 2020 dan peraturan tentang tata tertib DPRD kiranya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini dan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja DPRD ke depan yang semakin optimal sehingga akan membawa Kota Tomohon paling terdepan di Provinsi Sulawesi Utara,” tutupnya.

BACA JUGA :  Momentum HSP ke-95, Caroll Senduk Ajak Generasi Muda Sukseskan Program Pemkot Tomohon

Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon termasuk para camat dan lurah.

Komentar