Komisi I DPRD Kota Tomohon RDP Penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu

Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – Komisi I DPRD Kota Tomohon, Jumat (07/02/2020) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua lembaga penyelenggara Pemilu masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan oleh DPRD guna mendengarkan program-program dan sudah sejauh mana tahapan-tahapan pilkada baik yang sudah dilaksanakan ataupun yang akan dilaksanakan ke depan.

“Selain mendengarkan tahapan, ada sejumlah hal teknis yang kita bahas dalam RDP ini. Terkait dengan anggaran yang menggunakan dana hibah pemerintah daerah, kita menekankan kepada mereka agar menggunakannya sefektif dan seefisien mungkin,” terang Ketua Komisi I James Kojongian ST.

Nampak hadir dalam RDP ini, anggota Komisi I Toar Polakitan, Priscilla Tumurang, Noldy Lengkong serta lima komisioner KPU dipimpin Ketua Harryanto Lasut, Robby Golioth, Stenly Kowaas, Jacobus Wowor, Albertien Pijoh serta dari Bawaslu Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *