Djemmy Sundah Pimpin Paripurna Pembentukan Kembali Panitia Khusus

Reporter: Redaksi | Editor: Redaksi

CAKRAWALLA – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna pembentukan kembali panitia khusus (pansus) tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL, Jumat (07/02/2020)

Ketiga pansus tersebut masing-masing Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman serta Ranperda Perlindungan Anak.

Dalam sidang paripurna ini, Sundah mengingatkan kembali kepada Pemerintah Kota Tomohon dimana dalam waktu dekat ini akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Untuk itu, jajaran Pemkot Tomohon diminta mempersiapkan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran jalannya pemeriksaan tersebut.

“Kami berharap kiranya pansus-pansus yang telah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini dapat melaksanakan tugas dengan baik dan diharapkan agar proses pembahasan ranperda-ranperda diselesaikan pada masa sidang pertama ini,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *