Tomohon, CAKRAWALA – Penandatanganan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI dengan Pemprov Sulut bersama pemerintah di 15 kabupaten/kota serta Deklarasi Jejaring Panca Mandala (JPM) Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila dilaksanakan, Kamis (14/07/2022) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengatakan, hal ini menjadi sebuah upaya tepat dalam mengantisipasi tantangan dan isu-isu negatif terhadap eksistensi Pancasila. Pancasila yang sudah menjadi dasar negara harus dipahami dan terus diimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Dengan demikian, tujuan Pancasila yang terkandung di dalam UUD 1945 alinea ke-4 sepenuhnya dapat diwujudnyatakan bersama sebagai capaian akhir terhadap amanat tersebut,” ujar gubernur.
Sementara hadirnya JPM yang terdiri dari unsur-unsur pendukung baik pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan, media dan organisasi menjadi khalayak yang harus didukung sepenuhnya.
“Kiranya, kita semua mampu mengoptimalkan kerjasama yang telah kita sepakati sebagai tanggungjawab bersama, terus dan tetap bergandengan tangan agar Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia dan diharapkan deklarasi JPM di Daerah Nyiur Melambai mampu menjadi sebuah bagian konkret dalam mendukung seluruh program pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Maju,” terangnya.

