TOMOHON, CAKRAWALA – Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat 6 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tomohon menerima Penghargaan Dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dihadiri Ketua Ombudsman RI diwakili Ir Jemsly Hutabarat SH Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Pj Bupati Minahasa Tenggara DR Denny Mangala MSi, wali kota/bupati di Sulut, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany Franssisca Limpar SH MH.
Related posts:
Caroll Senduk Tunjuk Olga Karinda Plt Kadinkes Tomohon
Wali Kota dan Jajaran Pemkot Tomohon Melayat ke Rumah Duka Hendrik Undap
Sosialisasi P3DN, Walkot Tomohon: Harus Ada Aksi Nyata Penggunaan Produk Lokal
Pasar Beriman Wilken Tomohon Tetap Jual Daging Anjing dan Kucing
Lumentut Prihatin Ada Siswa Nongkrong dan Merokok di Jam Sekolah
Caroll Senduk: Dengan Demikian Kita Akan Diberkati Untuk Menjadi Berkat

