TOMOHON, CAKRAWALA – Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat 6 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tomohon menerima Penghargaan Dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dihadiri Ketua Ombudsman RI diwakili Ir Jemsly Hutabarat SH Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Pj Bupati Minahasa Tenggara DR Denny Mangala MSi, wali kota/bupati di Sulut, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany Franssisca Limpar SH MH.
Related posts:
Begini Penulisan Ucapan Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia Yang Benar
Jumat Agung dan Paskah, Masyarakat Tomohon Diingatkan Cipta Kondisi Aman dan Nyaman
Wali Kota Caroll Sapa dan Bagikan Coklat Kepada Para Guru di Kota Tomohon
Penyusunan Anjab dan ABK Upaya Pemerintah Untuk Berikan Pedoman Yang Baik
Banteng Akhiri Dominasi Beringin di Pileg Tomohon, Head to Head Pilkada Sengit: 2-1
TomUt Salurkan Bantuan Pangan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Bulanan

