TOMOHON, CAKRAWALA – Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat 6 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tomohon menerima Penghargaan Dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dihadiri Ketua Ombudsman RI diwakili Ir Jemsly Hutabarat SH Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Pj Bupati Minahasa Tenggara DR Denny Mangala MSi, wali kota/bupati di Sulut, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany Franssisca Limpar SH MH.
Related posts:
Tumbuhkan Kembali Rasa Cinta Tanah Air, Kesbangpol Tomohon Gelar Sosialisasi Pembumian Pancasila
Tiga Fraksi Setuju Ranperda Perubahan APBD Tomohon 2020 Dibahas ke Tahap Selanjutnya
SMA Katolik Karitas Tomohon Diharapkan Menjadi Sebuah Kebanggaan Masyarakat
Juara Umum Porprov XI Bolmong, Friece Sumolang Sebut ISSI Tomohon Kedepankan Kebersamaan dan Kekelua...
Bendahara, Operator RSUD dan Puskesmas Diharapkan Meningkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan
Ban Ambulance So Kaluar Benang, Kinerja Dirut RS Anugerah Tomohon Dipertanyakan

