TOMOHON, CAKRAWALA – Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat 6 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tomohon menerima Penghargaan Dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dihadiri Ketua Ombudsman RI diwakili Ir Jemsly Hutabarat SH Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Pj Bupati Minahasa Tenggara DR Denny Mangala MSi, wali kota/bupati di Sulut, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany Franssisca Limpar SH MH.
Related posts:
Ini Pesan Wali Kota Kepada Pemenang Putra Putri Tomohon 2023
Ini 27 ASN Yang Diusulkan ke KASN Sebagai Calon JPT Pratama Pemkot Tomohon
Di Ibadah Hapsa, Wali Kota Minta P/KB Wilayah Tomohon Satu dan Lima Jadi Contoh dan Teladan
Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Lumentut Lebih PeDe
Pemkot Tomohon Sambut 220 Mahasiswa KKN Unima
Kaligis Sebut Bimtek Pokjanal Kecamatan Penting dan Strategis

