TOMOHON, CAKRAWALA – Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat 6 Desember 2024.
Pemerintah Kota Tomohon menerima Penghargaan Dengan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi.
Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dihadiri Ketua Ombudsman RI diwakili Ir Jemsly Hutabarat SH Gubernur Sulawesi Utara diwakili oleh Pj Bupati Minahasa Tenggara DR Denny Mangala MSi, wali kota/bupati di Sulut, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara Meilany Franssisca Limpar SH MH.
Related posts:
Caroll Senduk Sapa Pengunjung di Gelaran Pawai Pembangunan Pertama, Mandagi Apresiasi Wartawan
Jajaran PD Pasar Tomohon Diminta Terus Berinovasi Serta Tingkatkan Pelayanan
BLUD RSUD Anugerah Diharapkan Berikan Pelayanan Prima, Menyeluruh dan Dapat Dijangkau
Wali Kota Tomohon Sampaikan Pidato Perdana Usai Dilantik
Raih 15 Kursi di DPRD (Sebelumnya 4), Adian Puji Pencapaian Caroll Senduk dan PDI-P Tomohon
[Video] Talent Show Pemilihan Putra Putri Tomohon 2023

