Tomohon, CAKRAWALA – Sebanyak 25 calon anggota DPRD Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Periode 2024-2029 masih harus bersabar. Pasalnya, hingga saat ini proses pelantikan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Utara.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Nyoman Nirmala SH MH kepada media ini menjelaskan untuk berkas dari calon anggota DPRD Kota Tomohon Periode 2024-2029 sudah lengkap.
“Sebagaimana Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Masa Jabatan Tahun 2024-2029,” ujarnya.
Komentar