Tomohon, CAKRAWALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Wali Kota, Senin 30 September 2024 dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Tomohon khususnya kepada panitia khusus (pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tomohon.
“Proses penyusunan Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2024 dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Pengajuan ranperda ini telah disampaikan secara administratif pada minggu kedua bulan September Tahun 2024 ke DPRD melalui Sekretariat DPRD 13 September 2024, hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan kepala daerah wajib mengajukan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan,” ujar Kaligis.
Tahapan selanjutnya diungkapkannya dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang pada akhirnya menyentuh tahapan final yaitu Rapat Paripurna DPRD Pengambilan Keputusan Bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah dimana sesuai ketentuan yang ada disampaikan bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota dilaksanakan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. “Dengan demikian, terlaksananya rapat paripurna hari ini sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2024 adalah untuk masyarakat melalui pelaksanaan program kegiatan yang disesuaikan dengan prioritas daerah serta dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah dan jalannya pemerintahan dengan harapan tentunya melalui sentuhan anggaran belanja pemerintah daerah setidaknya dapat berdampak pada akitivitas perekonomian sehingga berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pada kesempatan ini, kami sekali lagi mengapresiasi kepada DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Panitia Khusus yang telah menyampaikan laporan beserta Fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pendapat akhir mengenai ranperda yang kami ajukan sehingga pada saat ini dapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama,” tandas Fereydy.