CAKRAWALLA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan lampu hijau terkait pelaksanaan acara tradisi keagamaan Thanksgiving atau yang lebih dikenal dengan sebutan pengucapan syukur tahun 2021 ini.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengucapan Syukur Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (28/06/2021) lalu yang diselenggarakan sekretariat daerah provinsi diikuti bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota serta ketua-ketua FKUB kabupaten/kota.
Usai memimpin rapat, Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan, pengucapan syukur yang akan dilaksanakan serentak juga bersamaan dengan pelaksanaan HUT ke-57 Provinsi Sulawesi Utara.
“HUT provinsi Kamis 23 September, jadi pengucapan syukur serentak pada Minggu 26 September 2021,” ungkap Olly.
Kaitan dengan pengucapan syukur ini, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk melaksanakannya di rumah saja.
“Tidak mengundang atau menerima tamu,” kata Lumentut saat menghadiri Rapat Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Tomohon yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (21/09/2021).
Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tomohon ini juga menambahkan agar masyarakat Tomohon tidak juga bepergian menghadiri pengucapan syukur di daerah atau wilayah lain.


